PERBARINDO Tegaskan Komitmen Penerapan ISO 27001:2022 di Seluruh BPR

Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (PERBARINDO) menegaskan komitmennya dalam menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang andal, terstandar, dan berkelanjutan melalui adopsi standar internasional ISO 27001:2022.
Komitmen ini dituangkan secara resmi dalam Kebijakan Keamanan Informasi PERBARINDO yang dipublikasikan dan ditampilkan pada website resmi perusahaan-perusahaan BPR sebagai salah satu persyaratan dalam pelaksanaan sertifikasi ISO 27001 yang dilakukan secara kolektif.
Perlu ditegaskan bahwa penerapan ISO 27001:2022 ini bukan merupakan sertifikasi ISO secara mandiri oleh masing-masing BPR, melainkan merupakan program bersama yang dikoordinasikan dan difasilitasi oleh PERBARINDO.
Program ini dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keamanan informasi di seluruh BPR Indonesia secara seragam, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen PERBARINDO terhadap Keamanan Informasi
Dalam kebijakan yang ditetapkan, PERBARINDO menyatakan komitmennya untuk menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berdasarkan standar ISO 27001:2022 serta senantiasa mematuhi seluruh regulasi terkait pengamanan informasi.
Selain itu, PERBARINDO juga menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) terhadap sistem manajemen keamanan informasi guna menghadapi dinamika risiko, perkembangan teknologi, serta tantangan keamanan siber yang semakin kompleks.
Kebijakan ini menjadi landasan bersama bagi seluruh BPR anggota PERBARINDO dalam mengelola, melindungi, dan mengamankan aset informasi, baik yang berbentuk data elektronik maupun dokumen fisik, agar tetap terjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaannya.
Ruang Lingkup dan Prinsip Utama
Melalui Kebijakan Keamanan Informasi tersebut, PERBARINDO berkomitmen dalam beberapa prinsip utama, antara lain:
-
Menjamin Kerahasiaan, Integritas, dan Ketersediaan Informasi
Seluruh informasi dikelola melalui pengendalian organisasi yang mengacu pada standar internasional ISO 27001:2022 agar hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang, tetap akurat, dan tersedia saat dibutuhkan. -
Menjaga Keamanan Data dan Dokumen
Keamanan informasi, data, dan dokumen dijaga dalam lingkungan yang terkendali dan terlindungi dari segala bentuk akses, penggunaan, maupun pengungkapan yang tidak sah. -
Penerapan Pengamanan Administratif, Teknis, dan Fisik
Pengamanan dilakukan secara proporsional dan wajar untuk melindungi data pribadi serta informasi penting, sekaligus memastikan adanya mekanisme pengendalian dan pengawasan yang efektif.
Implementasi ISO 27001 secara Kolektif
Pelaksanaan ISO 27001:2022 secara bersama-sama melalui PERBARINDO memberikan berbagai manfaat strategis bagi BPR di seluruh Indonesia.
Dengan pendekatan kolektif, BPR dapat memiliki kerangka kerja keamanan informasi yang selaras, efisien, dan sesuai standar internasional tanpa harus menjalani proses sertifikasi secara mandiri.
Pendekatan ini juga mendorong keseragaman pemahaman, kebijakan, serta praktik terbaik (best practices) dalam pengelolaan keamanan informasi di lingkungan BPR.
Dukungan terhadap Kepatuhan Regulasi dan Kepercayaan Publik
Kebijakan Keamanan Informasi PERBARINDO merupakan wujud dukungan terhadap kepatuhan BPR terhadap regulasi yang dikeluarkan oleh otoritas terkait, termasuk ketentuan mengenai perlindungan data dan keamanan sistem informasi.
Dengan diterapkannya standar ISO 27001:2022, diharapkan kepercayaan nasabah, mitra, dan pemangku kepentingan terhadap industri BPR semakin meningkat.
Keamanan informasi yang terkelola dengan baik menjadi fondasi penting dalam menjaga reputasi, keberlangsungan usaha, serta stabilitas operasional BPR di tengah transformasi digital yang terus berkembang.
Dengan ditampilkannya Kebijakan Keamanan Informasi PERBARINDO pada website resmi perusahaan, PERBARINDO dan seluruh BPR anggota menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keamanan informasi yang profesional, terstandar, dan berkelanjutan.
Tags: #iso27001 #keamanan-informasi #perbarindo